Web ! Blog Media Kangs ivhe. | Web | Gambar | Video | Berita
Hi, guest ! welcome to TEMPLATETODAY.com. | About Us | Contact | Register | Sign In

Roger Danuarta Pengedar?

Senin, 17 Februari 2014

Roger Danuarta (Foto: Dede K)Roger Danuarta (Foto: Dede K)JAKARTA - Berdasarkan pengakuan Roger Danuarta, Kepolisian Polsek Pulo Gadung, Jakarta Timur, menetapkan bintang sinetron Siapa Takut Jatuh Cinta itu sebagai pengguna.

Kepada polisi, dia mengakui beberapa barang bukti narkoba seperti ganja dan putau yang ditemukan di tempat kejadian perkara.

"Semua mengakui di depan pengacaranya. Unsur sudah terpenuhi, dia pengguna beberapa jenis narkotika golongan 1. Memiliki, menyimpan, membawa, menggunakan, menyalahgunakan narkotika," jelas Kapolsek Pulo Gadung, Jakarta Timur, Kompol Zulham Effendy, Sik.,MH, ditemui di ruangannya di Malposek Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (17/2/2014).

Berdasarkan peraturan, selama menjalani penyidikan, Roger akan "menginap" di Mapolsek selama 60 hari. Namun, tidak menutup kemungkinan, hukuman tersebut akan bertambah jika ditemukan perkembangan lain seperti statusnya yang meningkat menjadi pengedar.

"Kita punya waktu maksimal 20 hari ditambah 40 hari, kita punya waktu maksimal segitu. Kalau pidananya lebih berat, akan diperpanjang 90 hari," tandasnya.
(nsa)

Author

Ivhe

Jika Anda menikmati artikel ini atau punya saran, kemudian ⊱⊱
Tambah Komentar Anda, Fave It, Share It, dan Sebarkan Spread the Love
DiggIt Stumble Twitter Facebook technorati Delicious DesignBump
Black_Twitter_Bird

Follow Me on Twitter !

Dengan memasukan alamat email dibawah ini
berarti anda akan dapat kiriman artikel terbaru dari KANG IVE YAHO di inbox anda:

Posting Komentar

:a   :b   :c   :d   :e   :f   :g   :h   :i   :j   :k   :l   :m   :n   :o   :p   :q   :r   :s